Moderasi Beragama bagi Mahasiswa Asing

“If you want to become moderate, wise, and tolerant, you have to learn and understand. Otherwise, if you don't learn and understand, you will become extremist and radical. Thus whoever opens their heart will be the wisest”,Hal ini disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin, 28 November 2022, dalam kegiatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa Asing. Prof. Dr.Phil. Al Makin juga menyampaikan bahwa Mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan moderasi beragama dengan berteman dengan orang-orang yang memiliki latar belakang agama, ras, dan suku yang berbeda. Kegiatan peningkatan moderasi beragama yang dilaksanakan selama 2 hari ini juga diisi oleh Kantor imigrasi, Polda DIY, Dr. Muqowim, M.Ag., dan Prof. Dr.phil. Sahiron.

Pada sesi kedua diberikan penjelasan terkait aturan-aturan yang berlaku di Indonesia, baik secara keimigrasian dan secara hukum. Penjelasan tersebut diharapkan memberikan gambaran tentang batasan sikap atau perilaku untuk belajar dan hidup di Indonesia. Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, A.Md.Im., S.H., M.Si. menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Asing memiliki tanggung jawab untuk melaporkan status dan kondisi mereka kepada Kantor Imigrasi melalui penjamin atau Universitas. Hal ini selaras dengan kewajiban setiap orang yang berada di dalam wilayah Indonesia berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku dan mendapatkan perlindungan dihasilkan oleh peraturan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Wakil Direktur bagian Intel, AKBP Andi Aditya Sakti, S.IK.

Pada hari sesi ketiga, Dr. Muqowim menekankan tentang implementasi nilai-nilai moderasi beragama. Beliau menyampaikan bahwa Sikap moderat tidak dapat hanya dibicarakan namun lebih kepada praktek dan menghidupkan nilai-nilai dari moderasi. Seperti yang dapat dilihat pada surat Al-Hujurat ayat 13, “Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”. Dr. Muqowim menjelaskan Lita’arofu bermakna “Supaya saling mengenal”. Inilah yang harus kita lakukan berusaha saling mengenal satu sama lain. Hal ini berkesinambungan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Prof. Dr.Phil. Sahiron. Beliau menjelaskan beberapa argumentasi Qur’ani. Salah satu argumentasinya didasarkan pada Qur’an surat Al-Baqarah ayat 111-113 mengenai anti-klaim kebenaran eksklusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan moderasi beragama di antara mahasiswa Internasional di UIN Sunan Kalijaga dan lebih jauh lagi, dapat menjadi contoh baik di kalangan mahasiswa dan lingkungan mereka.